Penyiram Novel Baswedan. 4 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras NovelBaswedan dan Misteri Sang Dalang JAKARTA KOMPAScom – Pada empat tahun lalu tepatnya 11 April 2017 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) NovelBaswedan tak pernah menyangka akan mengalami pengalaman pahit dalam hidupnya yakni disiram air keras tepat di wajahnya.
Novel Baswedan berjalan kaki menuju rumahnya setelah salat subuh di Masjid Al Ikhsan seperti biasanya Namun ada yang berbeda hari ini dua orang yang berboncengan di satu motor mengikutinya.
Kronologi Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan
Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap Pelakunya 2 Anggota Polri Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama jajaran kepolisian memberikan keterangan kepada awak media terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK NovelBaswedan di Polda Metro Jaya Jakarta Jumat (27/12).
4 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan dan Misteri
BREAKING NEWS Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap Dia JawaPoscom – Sebulan perburuan pelaku penyiraman air keras ke muka NovelBaswedan menemukan titik terang Pada Selasa (9/5) malam Polri berhasil menangkap seseorang yang diduga kuat menjadi pelaku penyiraman Dia adalah seorang pria dengan inisial AL.
BREAKING NEWS: Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap
Novel menyebutkan peristiwa itu terjadi pada 11 April 2017 sekitar pukul 0510 WIB di sekitar kediamannya di Jalan Jalan Deposito Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara Baca juga Tak Dihadirkan Langsung Terdakwa Penyiram Air Keras NovelBaswedan Hanya Ditampilkan Lewat Video Conference.
5 Fakta Dan Pernyataan Mengejutkan Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan
Novel Baswedan Ceritakan Kronologi Penyiraman Air Terhadap
Awal Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan hingga
Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap, Pelakunya 2
Jakarta Setelah kurang lebih tiga tahun dua bulan dua pelaku kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) NovelBaswedan diadili Mereka dituntut.