Hukuman Untuk Bos First Travel. Duit bos First Travel yang diminta dikembalikan sebesar Rp 88 miliar Jaksa juga meminta majelis hakim merampas airsoft gun milik bos.
Hingga akhirnya Bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dituntut hukuman selama 20 tahun penjara Jaksa Penuntut Umum menilai terdakwa telah melakukan tindak pidana yang dilakukan secara bersamasama “Menjatuhkan pidana dengan pidana masingmasing selama 20 tahun dengan denda Rp 10 miliar sub 1 tahun 4 bulan kurungan”.
Bos First Travel Divonis 20 Tahun, Istrinya 18 Tahun
Liputan6com Depok Tiga Bos First Travel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok Senin (19/2/2018) Mereka adalah Andika Surachman (31) Direktur Anniesa Desvitasari Hasibuan (31) dan Komisaris Utama First.
Hukuman Paling Tepat untuk Bos First Travel Menurut Korban
Pada hari ini majelis hakim mengagendakan pembacaan putusan kepada tiga bos First Travel Jaksa Penuntut Umum menuntut Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan hukuman 20 tahun Untuk Kiki Hasibuan dituntut pidana penjara 18 tahun.
Bos First Travel Divonis 20 Tahun idnjurnal.com
Depok Andika Surachman bos first travle divonis 20 tahun penjara sementara Anniesa Hasibuan dihukum 18 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Depok vonis hukuman kurungan untuk andika surachman 20 tahun penjara untuk anisa hasibuan 18 tahun penjara kiki hasibuan 15 tahun penjara Hakim Pengadilan Negri Depok menjatuhkan pidana terhadap.
Sidang Bos First Travel Anniesa Hasibuan Dan Suami Dipimpin Ketua Pn Depok Tabloidbintang Com
Hukuman Paling Tepat untuk Bos First Travel Menurut Korban
First Travel – Purnama News Sidang Vonis Bos Mengungkap
Tuntutan 20 Tahun Penjara untuk Bos First Travel
Menanti Hukuman 3 Bos First Travel Penipu Jemaah
Korban First Travel: di Sini Hukuman 20 Tahun, di Akhirat
Jemaah Harap Bos First Travel Divonis Maksimal
First Travel, kasus penipuan paling menghebohkan di 2017
Bos First Travel Divonis 20 Tahun Penjara aktual
Vonis Penjara Bos First Travel Anniesa Hasibuan Ramai
Berlapis Pemilik First Travel Didakwa dengan Pasal
Vonis Bos First Travel Anniesa Hasibuan Mendunia Global
Travel News Liputan6.com 3 Bos First Jeratan Pasal untuk
Bos First Travel Vonis Hakim untuk
“Maunya First Travel tetap mengembalikan uang kami karena uang itu kami kumpulkan selama bertahuntahun” ujar korban First Travel Dina saat dihubungi Tempo Selasa 29 Mei 2018 Menurut Dina kalau tiga bos First Travel tidak mampu mengembalikan uang mereka hukuman paling pantas yakni penjara seumur hidup.