Azas Pemungutan Pajak. Asas yuridis pemungutan pajak di Indonesia adalah pasal 23 ayat 2 UUD 1945 Selain itu pemungutan pajak di Indonesia juga diatur oleh beberapa undangundang yaitu UndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh).

Sistem Pemungutan Pajak Asas Syarat Jenis Hambatan azas pemungutan pajak
Sistem Pemungutan Pajak Asas Syarat Jenis Hambatan from manajemenkeuangan.net

Asas Efficiency biaya pemungutan pajak diusahakan sehemat mungkin jangan sampai terjadi biaya pemungutan pajak lebih besar dari hasil pemungutan pajak WJ Langen Asas Daya Pikul besar kecilnya pajak yang dipungut harus berdasarkan besar kecilnya penghasilan wajib pajak Semakin tinggi penghasilan maka semakin tinggi pajak yang dibebankan.

Asas Pemungutan Pajak yang Berlaku di Indonesia Halaman all

Teori asas pemungutan pajak Sementara itu dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan setidaknya ada 3 asas pemungutan pajak Pertama yakni asas pemungutan pajak menurut Adam Smith Kedua asas pemungutan pajak versi WJ Langen dan ketiga adalah asas pemungutan pajak menurut Adolf Wegner Author Muhammad Idris.

Asas Pemungutan Pajak dan Penerapannya di Indonesia

Asas WilayahAsas KebangsaaanAsas SumberAsas UmumAsas YuridisAsas EkonomisAsas FinansialAsas wilayah hampir sama dengan asas tempat tinggal Asas ini berlaku berdasarkan pada lokasi tempat tinggal wajib pajak Sederhananya wajib pajak yang memiliki objek pajak dalam bentuk apapun di wilayah negara Indonesia maka wajib mematuhi peraturan perpajakan Indonesia Sama halnya jika ada warga negara asing yang misal memiliki aset atau objek pajak di Indonesia maka warga negara asing tersebut wajib menaati peraturan perpajakan yang berlaku Mungkin terdapat sedikit perbedaan namun pada dasarnya pemberlakuan pengenaan pajak akan dilakukan secara merata Asas ini mendasarkan pengenaan pajak pada setiap orang yang lahir dan tinggal di Indonesia Hal yang sama juga berlaku untuk warga negara asing yang telah tinggal atau berada di wilayah negara Indonesia selama lebih dari jangka waktu 12 bulan tanpa pernah sekalipun meninggalkan negara Untuk WNA yang memenuhi syarat tersebut maka setiap penghasilan yang didapatkan akan memiliki tanggung jawab pajak penghasilan yang berlaku di Indonesia Dengan demikian pengenaan pajak juga akan berlaku secara merata Asas sumber diartikan sebagai pemungutan pajak berdasarkan tempat perusahaan berdiri atau tempat tinggal wajib pajak Pada dasarnya pajak yang berlaku di Indonesia adalah pajak untuk orang yang tinggal dan bekerja di Indonesia Jika misal seseorang tinggal di Indonesia namun memiliki penghasilan di luar negeri selama penghasilan tersebut akan digunakan di Indonesia maka juga akan dikenai pajak Namun demikian pajak yang diberlakukan memiliki peraturan sendiri akan masuk dalam PPh Pasal 22 Asas umum diartikan sebagai pemungutan pajak yang dilakukan di Indonesia akan diterapkan pada setiap objek pajak dan wajib pajak secara umum Dengan perhitungan yang cermat setiap wajib pajak akan memiliki besaran tanggungan pajak yang sesuai dengan porsinya Asas umum juga berarti bahwa setiap pemungutan yang dilakukan di Indonesia hasilnya akan digunakan untuk kepentingan umum Wujudnya beragam seperti jalan raya pembangunan sarana transportasi serta fasilitas umum lainnya Dasar pemberlakuan asas yuridis di Indonesia adalah Pasal 23 Ayat 2 UUD 145 Regulasi ini kemudian juga didukung dengan beberapa regulasi lain mengenai pemungutan pajak di Indonesia 1 UU Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan 2 UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Aturan dan Prosedur Penagihan Pajak dengan Surat Paksa 3 UU Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan 4 UU Nomor 14 Tahun 2002 Pengadilan Pajak yang Berlaku di Indonesia 5 UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan 6 UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan 7 UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah Diartikan bahwa pemungutan pajak idealnya dapat meningkatkan perekonomian negara dan masyarakat secara umum Pemungutan pajak yang dilakukan pemerintah tidak boleh hingga memberatkan masyarakat dan malah membuat ekonomi secara umum merosot Hal ini berkaitan dengan pemanfaatan sebesarbesarnya pada hasil pendapatan pajak untuk kepentingan bersama Artinya setiap wajib pajak akan dikenakan pajak berdasarkan kondisi finansial yang bersangkutan Wajib pajak dengan pendapatan Rp5000000 tentu akan memiliki beban pajak yang lebih kecil daripada wajib pajak dengan pendapatan Rp1000000000 Asas pemungutan pajak yang terakhir ini menjadi pedoman utama perhitungan beban pajak yang dimiliki Terkait dengan asas pemungutan pajak memang ketujuh asas di atas diberlakukan secara bersamaan demi menjamin keadilan sosial Tentu saja dengan sistem self assessment yang kini diberlakukan wajib pajak diberikan kepercayaan penuh oleh negara untuk menghitung membayar atau menyetor serta melaporkan pajak yang menjadi tanggung jawabnya Untuk membantu hal tersebut wajib pajak dapat menggunakan layanan Klikpajak dengan fitur lengkap serta penggunaan gratis Segera daftar dan gunakan Klikpajak untuk mendapatkan kemudahan dalam menuntaskan pajak! [adrotate banner=”4″].

Sistem Pemungutan Pajak Asas Syarat Jenis Hambatan

Asas Pemungutan Pajak Direktorat Jenderal Pajak

Asas Pemungutan Pajak yang Berlaku di Indonesia. Apa Saja itu?

7 Asas Pemungutan Pajak yang Berlaku di Indonesia Klikpajak

Berdasarkan asas yuridis pemungutan pajak di Indonesia mengacu pada UUD 1945 Pasal 23 ayat 2 Beberapa undangundang yang mengatur pemungutan pajak di Indonesia yaitu UU No 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan UU No 19 Tahun 2000 tentang Aturan dan Prosedur Penagihan Pajak dan Surat Paksa Author Fitriya.